Selasa, 22 April 2025 17:12 WIB
Diinput oleh : Admin RSUD Kab. Siak
Manajemen RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak mengikuti Bimbingan Teknik Manajemen Resiko dari Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau selama tiga hari, 22-24 April 2025.
Bertempat di Aula RSUD Tengku Rafian, acara ini dibuka langsung Direktur RSUD TR, dr. Hj. Hartini dan dihadiri Inspektur Inspektorat Siak, Faly Wurendarasto, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr. Benny Chairuddin Sp.An,M.Kes,MARS,MAP serta dari Tim BPKP Riau.
Dalam sambutannya dr. hartini menyampaikan dalam bimbingan ini pihaknya telah menghadirkan semua kepala unit, jajaran manajemen, kepala bidang, seksi, ruangan, instalasi, komite, dan seluruh jajarannya dengan antusias yang terlihat cukup tinggi.
"Semoga semangat dalam mengikuti karena manajemen resiko adalah suatu kewajiban yang mana Pemkab Siak sudah terbitkan perbup manajemen resiko. Semoga semua dapat ikut semua kegiatan sampai selesai selama tiga hari dalam keadaan sehat," katanya.
Dia mengatakan beberapa waktu lalu dirinya dan pengawas internal juga telah ikuti sosialisasi di BPKP Riau. Risiko merupakan ketidakpastian yang berdampak pada sasaran sehingga semua harus mampu melakukan antisipasi.
"Inilah yang diharapkan dari pelatihan ini, setiap unit dan manajemen bisa melakukan identifikasi resiko di tempat masing-masing. Harus bisa memahami secara benar kerangka kerja dari manajemen resiko,yaitu dimulai dengan komitmen para pimpinan ,integrasi ,membuat design ,implementasi ,melakukan evaluasi,dan akhirnya akan ada perbaikan yang berkelanjutan. Dengan mengucapkan rasa syukur, acara bimbingan teknis manajemen resiko di RSUD Tengku Rafian secara resmi kami buka," ucapnya.
Sementara itu, dari BPKP Riau, Harman harapannya dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini pelayanan betul dapat terlaksana dengan baik. Yakni adanya penambahan pemahaman dan konsisten dalam menjalankan manajemen resiko.
"Ini peran dari BPKP, assurance, pertama bentuk audit hingga monitoring, kedua consulting yakni memberikan bimbingan teknis dan menerima konsultasi," sebutnya.
Bagikan ke:
Selasa, 01 April 2025 05:21 WIB
Senin, 28 Juli 2025 11:25 WIB
Selasa, 08 Juli 2025 15:00 WIB
Selasa, 24 Juni 2025 17:20 WIB
Kamis, 05 Juni 2025 17:17 WIB
Selasa, 20 Mei 2025 17:15 WIB