0853 2417 3770

Peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak Siak Observasi ke RSUD Tengku Rafian

Peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak yang ditaja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Siak melakukan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian, Kamis (6/7/2023).

Kedatangan kelompok I tersebut disambut Kepala Bidang Layanan dan Penunjang Medis, dr. Hartini, Kabid Keperawatan Muhamad Taib S.Sos, Kabid Pengendalian dan Operasional, Yulmi AMK, S.A.P,  Kepala Seksi Penunjang Medis, Khamariah S.tr,Keb dan Kasi Kepegawaian dan Humas, Dahlina Ermanora S.Sos serta Promosi Kesehatan Rumah Sakit.

Dalam sambutannya dr. Hartini mengatakan berkaitan dengan konvensi hak anak RSUD Tengku Rafian telah mendatangani kesepakatan pencegahan kekerasan perempuan dan anak bersama dinas dan lembaga terkait. Dalam penanganan kasus juga mendapat dukungan dalam pelaporan dan pencatatan dari Bagian Hukum Pemkab Siak. 

"Pada observasi lapangan ini bisa dilihat apakah RSUD menjalani konvensi hak anak," katanya. 

Sementara itu, Ketua kelompok I, Paiman mengatakan peserta pelatihan konvensi hak anak ditugaskan ke RSUD. Pihaknya bertanya dan menceklis apa yang sudah dipenuhi di RSUD Siak. 

"Kami dari berbagai latar, saya panti asuhan, berkenaan hak anak kami ke sini bertanya  berhubungan dengan masalah hak anak," ujarnya. 

Selanjutnya Kasi Penunjang Medis, Khamariah menjawab sejumlah pertanyaan terkait asesmen yang dilihat. Pada beberapa bagian RSUD TR sudah menerapkan prinsip ramah anak.

"Seperti di Poli Anak sudah ada tempat bermain anak dan pojok ASI. Layanan medis korban kekerasan juga sudah ada," ucapnya. 

Setelah berdiskusi para peserta didampingi Pihak RSUD Siak menyambangi Pustaka, Tempat Bermain anak dan Poli Anak.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Form yang bertanda * wajib diisi.